Minggu, 21 September 2008

Petisi Rakyat Indonesia

Dengan penuh kesadaran nalar dan jiwa serta dengan mempertimbangkan substansi, fungsional dan operasional isi makna dan tujuan serta demi kehidupan berbangsa dan bernegara, maka kami....................
MENOLAK RUU PORNOGRAFI......
......Tetapi bukan berarti mendukung pornografi dan aksinya
  1. Tolak Terminologi dan Paradigma sempit di dalam isi dan makna draft Ruu Pornografi.
  2. Tolak wajah otoritarian baru dibalik mobilisasi suksesi politik kelompok kepentingan.
  3. Tolak RUU apapun yang tidak mendukung vitalitas kepribadian bangsa.
  4. RUU Pornografi bukan produk kepribadian bangsa, tetapi produk kepentingan global yang membawa kepentingan sosial, politik, ekonomi dan budaya bangsa mendatang.
  5. Tolak politisasi pemampatan kreativitas bangsa.
  6. Tolak bibit disintegrasi bangsa.
  7. Tolak hadirnya pemiskinan intelektual, kultural dan moral bangsa.
  8. Tolak homogenisasi budaya salah satu aliran kepentingan dalam strategi kebudayaan bangsa.
  9. Tolak pembatasan ruang, waktu dan gerak eksplorasi filsafatdan seni, Jika dibatasi maka akan menciptakan kebodohan kolektif bagi generasi bangsa di masa depan.
  10. Tolak hadirny peng'Kerdil'an kesadaran berdefinisi, arti dan makna dalam nalar bangsa.
  11. Tolak RUU Pornografi yang memiskinkan kekayaan budaya budaya dan kepribadian bangsa.
  12. RUU Pornografi hanyalah suatu produk UU yang akan memicu konflik vertikal dan horisontal.
  13. RUU Pornografi hanya akan menaikkan floating mass yang menjadikan kegagalan politik bangsa atau kegagalan dalam menegakkan demokrasi.
  14. RUU Pornografi bukanlah jiwa demokrasi.
  15. RUU Pornografi hanya akan membuat pola baru politik adu domba dan menyudutkan hubungan aparatur, Polisi dan militer dengan rakyat.

GARDA PATHOK NEGORO

RAKYAT INDONESIA

Tidak ada komentar: